Menteri Agama Terbitkan Surat Edaran Perayaan Natal

Menteri Agama Terbitkan Surat Edaran Perayaan Natal

Suasana Konfrensi Pers-Kemenag RI-

2) pendeta, pastor, atau rohaniwan mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan. 

 

5. Peserta Perayaan Natal Tahun 2022 wajib:

 

a. menggunakan masker dengan baik dan benar;

 

b. menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer;

 

c. dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat celcius);

 

d. tidak sedang menjalani isolasi mandiri;

 

e. membawa perlengkapan peribadatan masing- masing; dan

 

f. menghindari kontak fisik atau bersalaman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: