Menteri Agama Terbitkan Surat Edaran Perayaan Natal

Menteri Agama Terbitkan Surat Edaran Perayaan Natal

Suasana Konfrensi Pers-Kemenag RI-

a. menyediakan petugas untuk menginformasikan dan mengawasi pelaksanaan Protokol Kesehatan 5M;

 

b. menyediakan alat pengecekan suhu di pintu masuk bagi seluruh pengguna gereja;

 

c. melakukan pemeriksaan suhu tubuh untuk setiap jemaah menggunakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun);

 

d. menyediakan hand sanitizer dan sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir di pintu masuk dan pintu keluar gereja;

 

e. melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area gereja;

 

f. mengatur arus mobilitas jemaah dan pintu masuk (entrance) dan pintu keluar (exit) gereja guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan;

 

g. melakukan pengaturan jumlah jemaah gereja yang berkumpul dalam waktu bersamaan, untuk memudahkan pembatasan jaga jarak;

 

h. menyediakan cadangan masker;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: