Dua Rumah Dito Mahendra Digeledah, Polisi Temukan (Lagi) 2 Airsoft Gun dan 78 Peluru

Dua Rumah Dito Mahendra Digeledah, Polisi Temukan (Lagi) 2 Airsoft Gun dan 78 Peluru

Aparat melakukan penggeledahan rumah dari tersangka Dito Mahendra. Polisi kembali menemukan 2 pucuk airsoft gun dan 78 peluru. Foto: Tangkapan layar laman PMJ News -----

Kemudian 24 butir peluru yang ada di dalam kotak hitam, 1 Flashlight merk night evolution, 1 buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam, 1 kotak hitam berisi 15 selongsong peluru, dan 1 KTP atas nama Mahendra Dito Sampurno.

 

Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 17 April 2023 berdasarkan hasil gelar perkara. Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 terkait dengan kepemilikan senjata api.

 

Namun, setiap dipanggil oleh penyidik selalu mangkir, baik saat berstatus sebagai saksi maupun tersangka, akhirnya Dito masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan surat yang teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.

 

AMANKAN 5 PEMBANTU

Dirtipidum menambahkan bahwa dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut diamankan 5 orang pembantu dari pemilik rumah Dito Mahendra dan/atau Nindy Ayunda.

 

"Bareskrim telah mengamankan 5 orang saksi pembantu Dito Mahendra/Nindy Ayunda pada 2 TKP,” kata Djuhandhani.

 

Untuk kemudian, 5 (lima) orang saksi yang diamankan dilakukan pemeriksaan dan juga menganalisa handphone dari para saksi.

 

"Rencana tindak lanjut, Bareskrim akan menganalisa HP para saksi, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melengkapi administrasi Penyidikan,” pungkasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: