UU Perlindungan Data Pribadi Disahkan DPR, Berikut Ini Data yang Dilindungi

UU Perlindungan Data Pribadi Disahkan DPR, Berikut Ini Data yang Dilindungi

Suasana rapat pengesahan UU PDP di Gedung DPR RI, Selasa, 20 September 2022. --- Tangkapan layar -----

- data biometrik,

- data genetika,

- kehidupan/orientasi seksual,

- pandangan politik,

- catatan kejahatan,

- data anak,

- data keuangan pribadi, dan/atau

- data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Editor: M Widodo

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: