Kejar Percepatan Pembangunan, Forum CSR Kota Serang Resmi Dikukuhkan

Pengukuhan Forum CSR Kota Serang oleh Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia--
INFORADAR.ID - Serang (5/3/2025)- Pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Badan Usaha (F-TJSLBU) Kota Serang atau yang sering disebut Forum CSR resmi dikukuhkan pada Rabu, 5 Maret 2025.
Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia, di Grand Amalia Convention Center, Kota Serang.
Turut hadir dalam acara tersebut, Gatot Yan S., Sekretaris Forum TJSLBU Provinsi Banten, yang mewakili Ketua Forum TJSLBU Provinsi Banten, plt Kepala Dinas Sosial, Ibra Gholibi beserta jajaran, unsur Forkopimda Kota Serang, Pengurus FCSR Kota Serang serta perwakilan dunia usaha Kota Serang serta tamu undangan lainnya.
Andi Suhud Trisnahadi dikukuhkan sebagai Ketua Forum F-TJSLBU Kota Serang untuk periode 2023-2025.
Dalam sambutannya menyampaikan visi dan misi Forum F-TJSLBU yang akan berfokus pada transparansi, kerja yang terukur, dan tepat sasaran dalam menjalankan program-programnya.
Salah satu langkah inovatif yang akan diambil adalah pengembangan aplikasi digital khusus yang akan mempermudah akses publik terhadap informasi seputar kegiatan CSR di Kota Serang.
BACA JUGA:Walikota Cilegon Adakan Sayembara Logo Cilegon Juare, Berhadiah Jutaan Rupiah
"Ke depannya, kami akan memastikan bahwa setiap program yang dijalankan dapat dipantau dan diukur, dan lebih dari itu, kami akan memanfaatkan teknologi digital untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan tepat sasaran," ungkap Andi.
Pengukuhan Forum CSR Kota Serang oleh Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia-dok. Forum TJSLB-
Dalam jangka pendek, Andi juga menyatakan bahwa F-TJSLBU Kota Serang akan bersinergi dengan pemerintah untuk mengoptimalkan Program 100 Hari Kerja Pemerintah Kota Serang yang baru.
Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian tujuan sosial dan lingkungan yang lebih baik di Kota Serang.
Gatot Yan S., Sekretaris F-TJSLBU Provinsi Banten, menambahkan bahwa F-TJSLBU merupakan satu-satunya forum resmi yang dibentuk berdasarkan Permensos No. 9 Tahun 2020.
"Forum ini memiliki peran penting di seluruh Indonesia dalam mengelola urusan CSR, dan menjadi satu-satunya forum yang sah secara hukum yang berfokus pada Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Badan Usaha. Dengan dilantiknya pengurus F-TJSLBU Kota Serang, kami berharap dapat turut berkontribusi dalam pembangunan dan perbaikan urusan sosial dan lingkungan di daerah ini," ujar Gatot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: