Pengacara Minta PPATK Telusuri Kejanggalan Transaksi Rekening Brigadir J, 3 Hari Sesudah Meninggal

Pengacara Minta PPATK Telusuri Kejanggalan Transaksi Rekening Brigadir J, 3 Hari Sesudah Meninggal

Kamaruddin Simanjuntak (kiri) saat memberikan keterangan pers. Foto: --- Tangkapan layar disway.id -----

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Adanya temuan kejanggalan transaksi transfer uang dari rekening Brigadir J ke rekening ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya sebesar Rp 200 juta pada tanggal 11 Juli 2022, membuat pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bingung.

Bagaimana mungkin, Brigadir J yang sudah meninggal 3 hari sebelumnya (Brigadir J meninggal pada Jumat, 8 Juli 2022) masih bisa melakukan transaksi. 

Untuk itu, Kamaruddin Simanjuntak mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut adanya kejanggalan transfer tersebut. Menganggapi tentang permintaan Kamaruddin Simanjuntak, Ketua PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan bahwa PPATK dapat bekerja sepanjang ada data dan informasi yang valid.

Kata Kamaruddin, total Rp 200 juta milik Brigadir J diduga berpindah tangan, sementara pemilik rekening telah tiada.

Karena alasan itulah, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak PPATK untuk melacak pelaku pembobol rekening ajudan Ferdy Sambo itu.

TANGGAPAN PPATK

Ketua PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan pihaknya dapat bekerja bila mempunyai data dan informasi yang valid, di mana sejauh ini PPATK banyak kasus terungkap berkat pengaduan dari masyarakat.

“Kami sering menerima laporan dari masyarakat, apalagi kalau didukung data-data yang valid," ujar Ivan.

Menyinggung soal kekayaan Ferdy Sambo, selama ini Ferdy Sambo sudah mendapat berbagai macam fasilitas negara untuk dapat menunjang pekerjaannya.

Dia mengatakan, temuan ini akan diberikan kepada Bareskrim Polri untuk selanjutnya akan dilakukan pengusutan. "Kami sudah berproses," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu 17 Agustus 2022.

Sayangnya Ivan enggan memberikan bocoran dari hasil temuan PPATK terkait dugaan transaksi janggal dari rekening Brigadir J.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mendesak PPATK untuk mengungkap aliran dana rekening Rp 900 miliar milik Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya diberitakan, isu liar yang menyertai pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J dengan tersangka utama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan tiga ajudannya, yakni Bharada E, Bripka R dan K menjadi bumbu-bumbu pemberitaan yang belum teruji kebebarannya.

Kini, isu liar yang tak kalah hebohnya adalah adanya bunker di rumah Ferdy Sambo. Bombastisnya, bunker tersebut berisi uang Rp 900 miliar. Dan, kabarnya uang Rp 900 miliar itu sudah diamankan oleh Bareskrim Polri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: