Pengacara Minta PPATK Telusuri Kejanggalan Transaksi Rekening Brigadir J, 3 Hari Sesudah Meninggal

Pengacara Minta PPATK Telusuri Kejanggalan Transaksi Rekening Brigadir J, 3 Hari Sesudah Meninggal

Kamaruddin Simanjuntak (kiri) saat memberikan keterangan pers. Foto: --- Tangkapan layar disway.id -----

Selain isu Rp 900 milliar, kuasa hukum dari keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak mengungkapkan bahwa terdapat aliran dana sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening RR pada tanggal 11 Juli 2022. Sementara Brigadir J meninggal dunia pada Jumat, 8 Juli 2022.

Transaksi rekening Brigadir J ke ajudan Ferdy Sambo ini dijelaskan oleh Kamaruddin. "Kita semua tahu bahwa pada saat itu Brigadir J telah meninggal dunia, hal ini mengindikasikan pembobolan rekening dan pencucian uang," kata Kamaruddin. 

Kata Kamaruddin, “Kami mendapatkan informasi terkait dengan adanya transaksi di rekening Brigadir J, namun kami masih belum mengetahui transaksi tersebut terkait permasalahan apa,” tambah Kamaruddin.

Berita ini tayang di disway.id dengan judul: Transaksi Janggal Rp 200 Juta Milik Brigadir J Diproses PPATK, Ini Bocorannya!

 

Editor: M Widodo 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: