Sayembara Mencari Ijazah, atau Mencari Panggung?

Sayembara Mencari Ijazah, atau Mencari Panggung?

Ahmad Sihabudin, Dosen Komunikasi Lintas Budaya, FISIP, Untirta-Ilustrasi by AI-

Oleh Ahmad Sihabudin, Dosen Komunikasi Lintas Budaya, FISIP, Untirta

 

INFORADAR.ID - Ada sesuatu yang menarik dari negeri ini. Kadang-kadang kita terlalu serius mencari selembar kertas, sampai lupa bahwa yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar selembar ijazah, melainkan kewarasan ruang publik.

Belakangan muncul sayembara berhadiah Rp100 juta untuk siapa saja yang dapat menunjukkan ijazah asli SMA atau sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sang penggagas bahkan berjanji, apabila dokumen itu benar-benar dapat ditunjukkan kepada publik, ia akan berhenti mendesak Gibran mundur dari jabatan wakil presiden.

Sekilas terdengar sederhana: tunjukkan ijazah, selesai perkara. Tetapi benarkah persoalannya sesederhana itu? Atau jangan-jangan kita sedang menyaksikan sebuah gejala politik yang lebih besar: ketika kritik tidak lagi mengenal titik berhenti?

Saya tidak sedang membela Gibran. Saya juga tidak sedang meminta siapa pun berhenti mengkritik pemerintah. Kritik tetap penting. Bahkan dalam negara demokrasi, kritik adalah vitamin. Pemerintah yang tidak pernah dikritik justru patut dicurigai, jangan-jangan yang hidup bukan demokrasi, melainkan kultus.

Tetapi vitamin pun kalau diminum satu drum sehari bisa menjadi racun. Begitu pula kritik. Kritik yang sehat bertanya: apa yang salah? Kritik yang mulai kehilangan arah bertanya: bagaimana caranya orang ini harus jatuh?

Perbedaannya tipis, tetapi akibatnya sangat jauh. Kalau persoalannya benar-benar ijazah, tentu silakan dibuktikan. 

Ada lembaga yang berwenang, ada prosedur hukum, ada mekanisme administratif, ada pengadilan. Jangan sampai persoalan yang seharusnya diselesaikan melalui dokumen dan hukum justru berubah menjadi lomba berburu dokumen di media sosial.

Apalagi sampai dibuat sayembara. Kita akhirnya seperti sedang mencari harta karun. Bedanya, yang dicari bukan peti emas, melainkan ijazah. Dan hadiahnya Rp100 juta.

Lucunya lagi, kalau ijazah ditemukan, maka satu persoalan dianggap selesai. Tetapi bagaimana dengan persoalan-persoalan lain yang sudah telanjur dilempar ke ruang publik? Apakah semuanya juga otomatis selesai?

Inilah yang perlu direnungkan. Seorang akademisi tentu boleh keras. Tetapi seorang akademisi juga seharusnya mampu mengukur kapan kekerasan argumentasi berubah menjadi kegaduhan.

Sudahkah kita memeriksa diri sendiri?

Nama besar, gelar profesor, pengalaman sebagai ahli hukum tata negara, dan rekam jejak intelektual seharusnya membuat seseorang semakin berhati-hati menggunakan kata-kata dan pengaruhnya. Sebab semakin tinggi posisi seseorang di ruang publik, semakin besar pula daya rusak sebuah pernyataan apabila tidak disertai bukti yang kuat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: