Polri Terima Memori Banding atas 4 Polisi yang Di-PTDH Kasus Tewasnya Brigadir J

Rabu 21-09-2022,16:18 WIB
Editor : M Widodo

Selain itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan bahwa upacara atau seremonial tidak akan digelar atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.

“Tidak ada. Sudah diserahkan berarti sudah diberhentikan tidak dengan hormat. Diserahkan saja itu sudah bentuk seremonial,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 19 September 2022.

 

Editor: M Widodo

Kategori :