AMPERA Berhasil Dapatkan Kesepakatan Nota Kesepahaman dari Wakil Ketua DPRD Banten

AMPERA Berhasil Dapatkan Kesepakatan Nota Kesepahaman dari Wakil Ketua DPRD Banten

Wakil DPRD membacakan nota kesepahaman yang dibuat oleh AMPERA-Abdul Jabar-

INFORADAR.ID – Aliansi Mahasiswa Pemuda untuk Rakyat (AMPERA) berhasil menyuarakan keresahannya di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan berhasil mendapatkan persetujuan atas nota kesepahaman yang telah dibuat, pada Senin (02/09/24).

Aksi ini dikerahkan dari beberapa himpunan mahasiswa Serang yaitu Untirta Movement Community (UMC), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas), dan Komunitas Mahasiswa Soedirman (KMS) dengan tujuan mengawal kebijakan bagi para anggota DPRD yang baru saja dilantik agar dapat memberikan keberlangsungan yang baik bagi masyarakat.

Bonsu, selaku koordinator lapangan memberikan keterangan bahwa aksi ini juga pernah dilakukan sebelumnya karena persoalan dasar yang tidak diselesaikan dan malah menjaga para oknum yang bersalah.

"Sebelumnya sudah pernah kita lakukan demonstrasi, dan demo yang kami lakukan ini improve dari hasil pelantikan yang diberitahukan. Untuk masalah yang sebelumnya pernah terjadi, terutama permasalahan di Banten bukannya di selesaikan tapi malah dirawat dan dijaga keberlangsungan para penjahat di pemerintahan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Tips Membangun Percakapan Dengan Metode Pingpong, Cobain Biar Gak Mati Topik

BACA JUGA:Pipi Kecil Jadi Impian, 5 Cara Alami Mengecilkan Pipi

Selain itu, aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa untuk turut membela masyarakat Banten dari segala keresahan yang dialami, AMPERA berhasil mendapatkan persetujuan atas nota kesepahaman yang ditandatangani oleh wakil DPRD Provinsi Banten yakni Yudi Budi Wibowo, tuntutan dari nota kesepahaman tersebut antara lain :

1. Selesaikan masalah lingkungan di Provinsi Banten 

2. minta DPRD mendorong pengesahan RUU Perampasan asset 

3. Tangkap dalang utama mega korupsi kasus situ ranca gede

4. Tindak tegas pelaku pengusaha galian C yang ada di provinsi Banten.

5. Tuntaskan permasalahan dasar di Provinsi Banten.

6. Maksimal kan kontroling legislasi dan pengawasan di provinsi Banten

7. Tolak PSN yang merugikan masyarakat banten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: