Resmi Dilantik! Andra Soni-Dimyati Pimpin Banten, Langsung Jalani Orientasi Kepemimpinan

Resmi Dilantik! Andra Soni-Dimyati Pimpin Banten, Langsung Jalani Orientasi Kepemimpinan

Andra-Dimyati-Instagram @dimyati.natakusumah-

INFORADAR.ID - Andra Soni dan A Dimyati Natakusumah kini resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten untuk periode 2025-2030 setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Presiden pada Kamis, 20 Februari 2024.

Pelantikan Andra Soni-Dimyati berlangsung bersama dengan kepala daerah lain yang juga terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024.

Sebelum menjalani pelantikan, Andra Soni-Dimyati telah melalui berbagai tahapan persiapan, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga gladi resik di Monumen Nasional (Monas) pada 18 Februari 2025. 

Andra Soni-Dimyati juga telah melakukan sesi pemotretan resmi dengan berbagai pakaian dinas guna melengkapi rangkaian protokol sebelum dilantik.

BACA JUGA:Waspada! Penipuan Kerja ke Luar Negeri, Terutama ke Negara Ini: Begini Cara Menghindarinya

BACA JUGA:Keren! Celine Dion Repost Penampilan Anjelia Dom Indonesian Idol Seasson XIII di Instagramnya

Simak penjelasan lebih lengkap Andra Soni-Dimyati berikut ini.

1. Langsung Jalani Orientasi di Magelang

Tak menunggu lama setelah pelantikan, Gubernur Banten akan segera mengikuti program orientasi kepemimpinan di Magelang, Jawa Tengah, yang berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025. 

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten dijadwalkan bergabung pada hari terakhir untuk mendapatkan pengarahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah Provinsi Banten telah mengoordinasikan transisi kepemimpinan ini dengan berbagai pihak, termasuk organisasi perangkat daerah serta pemerintah kabupaten dan kota, agar seluruh proses berjalan lancar.

2. Tak Semua Kepala Daerah Ikut Dilantik

Dalam pelantikan kali ini, tidak semua kepala daerah di Banten dapat mengikuti prosesi tersebut. Bupati terpilih Kabupaten Serang belum dilantik karena masih menghadapi sengketa hasil Pilkada yang berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: