Hari Ini, Dito Mahendra Ditetapkan jadi DPO oleh Bareskrim atas Kasus Kepemilikan Senjata

Hari Ini, Dito Mahendra Ditetapkan jadi DPO oleh Bareskrim atas Kasus Kepemilikan Senjata

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (kanan) mengatakan, Bareskrim Polri, hari ini menetapkan Dito Mahendra (kiri) sebagai DPO atas kasus kepemilikan senjata ilegal. Foto: Tangkapan layar PMJ News/Kolase PMJ News -----

"Bareskrim Polri sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan. Namun kami belum dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan," sambungnya.

 

Diberitakan sebelumnya, pada saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra terkait kasus pencucian uang yang melibatkan mantan Sekretaris MA Nurhadi, KPK menemukan 9 pucuk senjata.

 

Oleh KPK, penemuan senjata tersebut penanganannya diserahkan kepada Bareskrim Polri.

 

Bareskrim kemudian melakukan penyelidikan dan memanggil Dito Mahendra sebanyak 2 (dua) kalin. Namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan tersebut. 

 

Editor: M Widodo

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: