Disetujui DPR, Laksamana Yudo Margono Dipastikan Jadi Panglima TNI
DPR RI menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono (dua dari kiri) menjadi Panglima TNI. Foto: PMJ News-----
Sebelum melaksanakan fit and proper test, lanjut Hasanuddin, Komisi I akan melakukan verifikasi data pribadi Yudo Margono. Dalam proses itu, dilakukan oleh pimpinan Komisi I DPR RI dan perwakilan fraksi di DPR RI.
"Lalu jeda, sholat Jumat dan sebagainya. Pada pukul 13.30 kita akan mulai dengan fit and proper test," terang Hasanuddin.
Hasanuddin menjelaskan, uji kelayakan dan kepatutan itu akan dimulai dengan paparan dari calon Panglima TNI selama 30 menit. Setelah itu, masing-masing anggota Komisi I DPR melemparkan pertanyaan atas materi yang dijelaskan.
"Kemudian dijawab oleh calon Panglima TNI kira-kira 20 menit. Kalau masih kurang ada pertanyaan lagi ditambah sesuai dengan kebutuhan, tetapi kita harapkan lebih cepat lebih bagus," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR RI menyebut Presiden Joko Widodo sudah menunjuk KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: