"Kita dipertemukan, gekar perkara, ditemukan dengan pihak yang waktu itu memintakan biaya dan hadiah,” ujar Madih dalam keterangannya, Sabtu, 4 Februari 2023.
Dikatakan Madih, dalam pertemuan tersebut, TG disebut mengakui kesalahan dan ketidakprofesionalannya menangani perkara tanah yang dilaporkan Madih.
Namun, Madih tidak menjelaskan secara detail perihal bentuk ketidakprofesionalan yang dimaksud. “Disitu intinya mengakui beliau atas ketidakprofesionalan memproses,” ucap Bripka Madih.
Madih menambahkan dalih dirinya berbicara perihal dugaan pemerasan di media publik agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat diproses dengan baik.
"Supaya pelayanan nanti, siapa pun yang melapor harus dilayani diproses dengan aturan dengan baik gitu,” tandasnya.
Editor: M Widodo