Buntut Kasus Penembakan di KM 45, Kapolda Banten Pecat Kapolsek Cinangka
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto.-radarbantenofficial-instagram.com
INFORADAR.ID - Keputusan Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, untuk mencopot AKP Asep Iwan Kurniawan dari jabatan Kapolsek Cinangka menjadi sorotan publik.
Pencopotan ini merupakan tindak lanjut dari insiden penembakan yang terjadi di Rest Area KM 45 di Kabupaten Tangerang, yang memicu protes dan penolakan terhadap penanganan kasus tersebut.
Kejadian penembakan yang melibatkan korban di lokasi itu sebelumnya menarik perhatian warga dan media.
Pengawasan yang meningkat dari masyarakat dan kritik terhadap aparat penegak hukum semakin membesar menyusul kejadian ini.
Kapolda Banten merasa perlu mengambil tindakan tegas guna mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
BACA JUGA:Catat! Tahun 2025 Tidak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten
BACA JUGA:Banjir Ucapan Selamat dari Pejabat di Banten Atas Terpilihnya Mashudi Sebagai Ketua PWI Banten
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menjelaskan bahwa keputusan mutasi terhadap AKP Asep Iwan Kurniawan diambil berdasarkan Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP/2025.
Surat tersebut ditandatangani pada 7 Januari 2025, dan penunjukan baru diharapkan dapat membawa perubahan positif.
Diharapkan dengan pencopotan ini, proses investigasi terkait penembakan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta memberikan kejelasan kepada masyarakat.
View this post on Instagram
BACA JUGA:Kabupaten Pandeglang Berusaha Turunkan Angka Kemiskinan, Ini Strateginya
BACA JUGA:Irna Optimis Pariwisata Pandeglang Segera Sejajar Dengan Banten Utara
Tindakan ini juga merupakan bentuk penegasan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir kesalahan dalam penanganan kasus-kasus kejahatan yang mengganggu keamanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: instagram.com/radarbantenofficial