Viral! Misteri Pagar Laut di Kabupaten Tangerang, Siapa Pemiliknya?

Viral! Misteri Pagar Laut di Kabupaten Tangerang, Siapa Pemiliknya?

Ilustrasi pagar laut di Kabupaten Tangerang-currens-pixabay.com

INFORADAR.ID - Saat ini (Kamis, 9 Januari 2025), keberadaan pagar bambu sepanjang 30 kilometer lebih di laut Kabupaten Tangerang menjadi perdebatan hangat.

Pagar yang membentang dari Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, hingga Desa Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, memiliki tinggi rata-rata 6 meter dan menarik perhatian publik.

Namun, ada misteri mengenai pihak mana yang terlibat dalam proyek pagar laut di Kabupaten Tangerang ini serta tujuannya.

Dinas terkait dan masyarakat lokal memperlihatkan ketidakpastian mengenai kepemilikan dan motivasi di balik pembangunan pagar ini.

Menurut laporan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), proyek ini dapat diartikan sebagai indikasi bahwa ada pihak yang ingin mengklaim dan menguasai tanah di perairan tersebut secara ilegal.

BACA JUGA:Banten, Provinsi Terfavorit untuk Inflasi, Menyongsong Tahun Baru dengan Kenaikan Harga

BACA JUGA:Tanggul Jebol Puluhan Rumah Terendam Banjir di Serang, BNPB Beri Cara Mengatasinya

Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan nelayan yang bergantung pada perairan tersebut untuk mata pencaharian mereka.

Di sisi lain, penting untuk dicatat bahwa pemagaran laut yang dilakukan harus mematuhi aturan internasional, yakni United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Kebijakan ini memberikan kerangka bagi negara-negara untuk mengatur penggunaan laut dengan cara yang berkelanjutan.

Polemik ini menunjukkan bahwa pengelolaan ruang laut di Kabupaten Tangerang memerlukan perhatian yang lebih dalam.

Dialog antara pemerintah, nelayan, dan pemangku kebijakan penting untuk memastikan bahwa kepentingan semua pihak diperhatikan dan tidak ada yang dirugikan oleh keputusan yang diambil.

Kondisi ini dapat menjadi kesempatan untuk mendorong diskusi lebih lanjut mengenai keberlanjutan sumber daya laut dan perlindungan hak-hak masyarakat lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: instagram.com/abouttng