Catat! Tahun 2025 Tidak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten

Catat! Tahun 2025 Tidak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten

Ilustrasi kendaraan bermotor-Olgaozik-pixabay.com

INFORADAR.ID - Pemerintah Provinsi Banten telah mengumumkan berita baik bagi warganya terkait pajak kendaraan bermotor.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Banten No. 28/2024, mulai 5 Januari 2025, tidak akan ada kenaikan dalam besaran nilai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNBK) di wilayah Banten.

Pengumuman tidak ada kenaikan pajak di Banten ini disampaikan oleh Penjabat Gubernur Banten A. Damenta dalam konferensi pers yang diadakan pada 6 Januari 2025.

Di dalam konferensi pers tersebut, A. Damenta menjelaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Adanya pemboosteran pengenaan opsi PKB dan BBNKB, pemungutan pajak ini akan menjadi wewenang pemerintah kabupaten/kota.

Dan ini akan dilaksanakan bersamaan dengan pemungutan PKB serta BBNKB yang sebelumnya merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

BACA JUGA:Cara Membayar Pajak Kendaraan atas Nama Orang Lain Secara Online atau Offline

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Bapenda Banten (@bapenda.banten)

BACA JUGA:Wisata Banten Tebing Koja, Destinasi Indah yang Terpuruk oleh Pungutan Liar

Manfaat bagi Masyarakat

Keputusan untuk tidak menaikkan pajak ini tentunya akan memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat Banten.

Dengan tetap mempertahankan besaran pajak yang ada, diharapkan dapat meringankan beban finansial warga, terutama di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu.

Para pemilik kendaraan bermotor tidak perlu khawatir akan adanya lonjakan biaya yang dapat memengaruhi anggaran rumah tangga mereka.

Seluruh masyarakat Banten diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyegarkan kembali perekonomian lokal.

Dengan tidak adanya kenaikan pajak, diharapkan warga akan lebih memasukkan pajak ke dalam rencana keuangan pribadi dan berinvestasi dalam berbagai bisnis di daerah mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: instagram.com/bapenda.banten