Pinjam 10 Juta, Berapa Angsuran Per Bulannya? Cek Tabel Angsuran KUR BSI 2023 Ini

Pinjam 10 Juta, Berapa Angsuran Per Bulannya? Cek Tabel Angsuran KUR BSI 2023 Ini

Foto ilustrasi. Satu orang nasabah ingin mengetahui informasi soal pinjaman KUR BSI.-Bank BSI-

INFORADAR.ID - Pinjam Rp10 juta untuk modal usaha, namun tidak tahu berapa angsuran per bulan yang harus dibayarkan, cek tabel angsuran KUR BSI 2023 ini.

Angsuran per bulan untuk pinjaman KUR BSI Rp10 juta di Bank BSI, ternyata tidak akan membuat Anda pusing setengah mati oleh bunga yang mesti dibayarkan.

Sebab Bank Syariah Indonesia (BSI) tidak memiliki bunga pada setiap pinjaman KUR BSI yang diajukan oleh pelaku usaha.

Para pelaku usaha yang mengajukan pinjaman KUR BSI tidak dikenai bunga, pasalnya BSI merupakan bank yang bekerja sesuai dengan syariah Islam.

BACA JUGA:Cek Tabel Angsuran KUR BSI 2023 Terbaru, Ajukan Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Jaminan dan Riba di Sini

Pinjaman tanpa riba pada KUR BSI 2023, tentu menjadi hal yang menggiurkan bagi para pelaku usaha.

Maka tidak salah jika banyak para pelaku usaha yang membutuhkan modal berduyun-duyun mendatangi kantor bank BSI di seluruh Indonesia.

Mengingat pinjaman KUR BSI ini berbasis syariah, proses pinjaman modal usaha diganti dengan akad muharabah, ijarah, dan MMQ.

Ketiga akad tersebut berlaku pada tiga program pinjaman KUR BSI, diantaranya; KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil.

Akad tersebut merupakan bukti kerjasama Anda sebagai nasabah dan bank BSI dengan margin pinjaman yang setara 6% per tahunnya.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BSI 2023, Cuma Bayar 300 ribu Bisa Pinjam 20 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bagi Anda yang tidak memerlukan modal yang amat besar, misalnya mengajukan pinjaman KUR BSI Rp10 juta, tercatat pada tabel angsuran KUR BSI 2023, jika Anda hanya perlu membayar Rp192.100 hingga Rp860.500 per bulan.

Namun nilai angsuran per bulan dari pinjaman KUR BSI tersebut menyesuaikan jangka waktu yang Anda pilih.

Untuk lebih jelasnya, lihat tabel di bawah ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: