KUR BSI 2023 Terbaru, Ini Simulasi Tabel Pinjaman 100 Juta

KUR BSI 2023 Terbaru, Ini Simulasi Tabel Pinjaman 100 Juta

Tabel KUR BSI --Radargroup

INFORADAR.ID - KUR BSI 2023, Program tersebut secara khusus bertujuan untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di seluruh nusantara, sesuai dengan prinsip syariah.

KUR BSI 2023 tidak bergaransi jadi tunggu apalagi, terlebih KUR BSI 2023 bebas dari riba.

Pada artikel ini, kita akan melihat persyaratan pengajuan KUR BSI 2023, cara mengajukan KUR BSI 2023 secara online, dan grafik KUR BSI 2023.

Pada 2023, KUR BSI menghadirkan berbagai inovasi untuk memfasilitasi akses pembiayaan bagi UMKM.

Salah satunya adalah proses pengajuan yang lebih mudah, bahkan tanpa perlu survei usaha. Hal ini menciptakan jalan bagi para pengusaha untuk meningkatkan modal kerja atau investasi guna mengembangkan bisnis mereka.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BSI Plafon Rp10 Jutaan, Pilihan Pas UMKM yang Butuh Tambahan Modal dengan Angsuran Ringan

Lebih lanjut, KUR BSI 2023 menonjolkan pembiayaan yang berlandaskan prinsip syariah, yang berarti pinjaman tanpa bunga dan riba.

Mekanisme bunga KUR konvensional 6 persen berdasarkan margin keuntungan berdasarkan prinsip ijarah, murabahah, atau MMQ.

Simulasi KUR BSI 2023

KUR BSI 2023 menyediakan beberapa jenis pembiayaan berdasarkan kebutuhan modal kerja dan investasi usaha.

Ini termasuk KUR Super Mikro untuk modal hingga Rp 10 Juta, BSI KUR Mikro untuk modal antara Rp 10 Juta dan Rp 50 Juta, dan BSI KUR Kecil untuk modal di atas Rp 50 Juta hingga Rp 500 Juta.

Untuk memahami lebih jauh, mari kita ambil contoh simulasi pinjaman sebesar Rp 100 juta. Pilihan yang paling sesuai dalam skenario ini adalah BSI KUR Kecil.

Syarat dan Cara Pengajuan

Mengajukan KUR BSI 2023 memerlukan beberapa persyaratan dan dokumentasi, yang mencakup status sebagai Warga Negara Indonesia yang cakap hukum, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, dan memiliki usaha yang beroperasi minimal 6 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: