Tersangka Pemilik Travel Umrah yang Telantarkan Jemaahnya di Arab Saudi Ternyata Residivis
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Foto: --- Tangkapan layar PMJ News -----
INFORADAR.ID --- Salah satu tersangka penipuan travel umrah yang menelantarkan jemaah umrahnya di Arab Saudi ternyata seorang residivis.
Agar tak diketahui aksinya, tersangka bernama Mahfuzd Abdullah mengganti namanya untuk memuluskan aksinya dalam melakukan penipuan terhadap jemaah umrah.
Hal itu dikatakan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Hengki mengungkap bahwa salah satu tersangka penipuan travel umroh pemilik PT Naila Safaah Wisata Mandiri (NSWM) merupakan residivis.
"Jadi agar tak ketahuan bahwa yang bersangkutan ini dulu pernah melakukan modus yang sama ataupun residivis, yang bersangkutan mengganti namanya, yaitu Mahfudz Abdullah menjadi Abi Hafidz Al-Maqdisy,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 30 Maret 2023 sebagaimana dikutip inforadar.id dari laman PMJ News.
Hengki mengatakan, sejak identitasnya diganti, ia yang sebelumnya memiliki PT GAM di tahun 2016, kemudian ia membeli PT Naila Syafa'ah Wisata Mandiri untuk melakukan aksi serupa dan agar tidak diketahui.
"Mahfuzd ini membeli PT Naila Syafa’ah Wisata Mandiri ini agar tidak ketahuan, karena sebelumnya yang bersangkutan punya PT yang lain yang sudah ditindak pada tahun 2016 oleh Polda Metro Jaya, yaitu PT Garuda Angkasa Mandiri,” kata Hengki.
"Ia membeli PT Naila Syafa’ah Wisata Mandiri ini. Perusahaan travel ini tetap di bawah kendali tersangka Mahfud dan istrinya,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: