Mahkamah Agung Putuskan Aset Fisrt Travel Dikembalikan ke Jemaah, Berikut Daftar Asetnya

Mahkamah Agung Putuskan Aset Fisrt Travel Dikembalikan ke Jemaah, Berikut Daftar Asetnya

Terpidana kasus Fisrt Travel Anniesa Hasibuan (tengah) dan Andika Surachman (kiri) saat menjalani persidangan. Foto: Tangkapan layar disway.id --

1 (satu) buah tas genggam merk Louis Vuitton warna hitam;

1 (satu) buah tas genggam merk Bally warna cokelat

1 (satu) buah tas gemblok merk STM warna kuning;

Mobil dan Motor

1 (satu) mobil Honda HRV

1 (satu) unit mobil Honda HRV RU115ECVTCKD 

1 (satu) unit Mobil Merk Ford Nomor Polisi B 9002 EWM

1 (satu) Mobil merk Nissan dengan Nomor Polisi B 2264 RFP

1 (satu) Mobil merk Honda dengan Nomor Polisi B 19 EL, type

1 (satu) unit MOBIL TOYOTA HIACE COMMUTER, warna putih mutiara NoPolisi : DK 9282 AH

Emas dan Perhiasan

4 (empat) buah cincin mas putih berbagai model;

1 (satu) buah cincin emas putih bermata berlian;

1 (satu) buah gelang emas;

1 (satu) buah batu permata Blue Safir;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: