Mahkamah Agung Putuskan Aset Fisrt Travel Dikembalikan ke Jemaah, Berikut Daftar Asetnya

Mahkamah Agung Putuskan Aset Fisrt Travel Dikembalikan ke Jemaah, Berikut Daftar Asetnya

Terpidana kasus Fisrt Travel Anniesa Hasibuan (tengah) dan Andika Surachman (kiri) saat menjalani persidangan. Foto: Tangkapan layar disway.id --

2 (dua) buah ikat pinggang merk Mont Blanc warna Cokelat;

1 (satu) buah ikat pinggang merk M&S warna Hitam;

1 (satu) buah ikat pinggang merk Top Man Nomor seri 56A43K8RN 2224388255038 warna Cokelat;

1 (satu) buah ikat pinggang merk Gucci Nomor Seri 354380.

3 (tiga) buah ikat pinggang merk Nihil warna Hitam dan Abu-abu;

1 (satu) buah ikat pinggang merk Zara warna Hitam;

2 (dua) buah ikat pinggang merk First Travel warna Putih

Tas

1 (satu) buah tas warna krem merk Furla

1 (satu) buah tas warna coklat tua merk Louis Vuitton Paris;

1 (satu) buah tas warna hitam coklat muda merk Gucci;

1 (satu) buah tas merk Louis Vuitton warna cokelat lis kuning;

1 (satu) buah tas merk Moschino warna biru putih;

1 (satu) buah tas merk Hermes warna Orange;

1 (satu) buah tas merk Hermes warna krem;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: