Mahkamah Agung Putuskan Aset Fisrt Travel Dikembalikan ke Jemaah, Berikut Daftar Asetnya

Mahkamah Agung Putuskan Aset Fisrt Travel Dikembalikan ke Jemaah, Berikut Daftar Asetnya

Terpidana kasus Fisrt Travel Anniesa Hasibuan (tengah) dan Andika Surachman (kiri) saat menjalani persidangan. Foto: Tangkapan layar disway.id --

Uang tunai 40 Dolar Hongkong

Uang tunai sebesar Rp 200.332.000,- (dua ratus juta tiga ratus tiga puluh dua ribu rupiah);

Air Softgun dan Senjata (Dirampas untuk Negara Cq. Kepolisian Republik Indonesia)

1 (satu) pucuk airsoftgun pistol berjenis 1 jenis senjata Baretta seri BRK 2150;

1 (satu) pucuk airsoftgun laras panjang berjenis Magpul PTS, mode P-27157;

1 (satu) pucuk airsoftgun laras panjang berjenis HK 416 D, seri 88-140238

1 (satu) pucuk airsoftgun laras panjang berjenis HAMMERLI 850 AIR MAGNUM;

2 (dua) pucuk airsoftgun laras panjang berjenis NAVY SEAL TEAM seri 10072;

1 (satu) pucuk airsoftgun laras panjang berjenis Magpul PTS, mode P-27153;

1 (satu) pucuk airsoftgun laras panjang berjenis HERSTAL MINIMI FN 197329;

1 (satu) pucuk airsoftgun laras panjang berjenis MANUFACTURED by KJWORKS;

1 (satu) pucuk airsoftgun laras panjang berwarna coklat;

1 (satu) buah pedang Replika;

10 (sepuluh) bungkus Amunisi Airsoftgun warna putih;

10 (sepuluh) butir Amunisi Replika Tajam warna gold;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: