Mahkamah Agung Putuskan Aset Fisrt Travel Dikembalikan ke Jemaah, Berikut Daftar Asetnya
Terpidana kasus Fisrt Travel Anniesa Hasibuan (tengah) dan Andika Surachman (kiri) saat menjalani persidangan. Foto: Tangkapan layar disway.id --
1 (satu) buah Jeans panjang warna biru merk Essential Jeans;
1 (satu) buah gaun panjang warna krem merk Guess;
1 (satu) buah kaos corak hitam merk H & M;
1 (satu) buah Sweater cokelat merk The Express;
1 (satu) buah kaos panjang terusan warna hitam merk Bebe;
1 (satu) buah kaos pendek warna putih;
Uang Tunai
Uang tunai pecahan Rp100.000.00,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 3265 lembar dengan total nilai Rp326.500.000,00
(tiga ratus dua puluh enam juta lima ratus ribu rupiah);
Uang tunai senilai Rp180.810.000,00 (seratus delapan puluh juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah dengan rincian :
Uang pecahan Rp100.000.00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 1058 lembar;
Uang pecahan Rp50.000.00 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1500 lembar;
Uang pecahan Rp10.000.00 (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 lembar;
Uang sejumlah Rp201.600.000,00 (dua ratus satu juta enam ratus ribu rupiah) dengan pecahan Rp100.000,00 sebanyak 2.016 (dua ribu enam belas) lembar;
Uang tunai Rp 220.000,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: