Mahkamah Agung Putuskan Aset Fisrt Travel Dikembalikan ke Jemaah, Berikut Daftar Asetnya

Mahkamah Agung Putuskan Aset Fisrt Travel Dikembalikan ke Jemaah, Berikut Daftar Asetnya

Terpidana kasus Fisrt Travel Anniesa Hasibuan (tengah) dan Andika Surachman (kiri) saat menjalani persidangan. Foto: Tangkapan layar disway.id --

1 (satu) buah Jeans panjang warna biru merk Essential Jeans;

1 (satu) buah gaun panjang warna krem merk Guess;

1 (satu) buah kaos corak hitam merk H & M;

1 (satu) buah Sweater cokelat merk The Express;

1 (satu) buah kaos panjang terusan warna hitam merk Bebe;

1 (satu) buah kaos pendek warna putih;

Uang Tunai

Uang tunai pecahan Rp100.000.00,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 3265 lembar dengan total nilai Rp326.500.000,00

(tiga ratus dua puluh enam juta lima ratus ribu rupiah);

Uang tunai senilai Rp180.810.000,00 (seratus delapan puluh juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah dengan rincian :

Uang pecahan Rp100.000.00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 1058 lembar;

Uang pecahan Rp50.000.00 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1500 lembar;

Uang pecahan Rp10.000.00 (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 lembar;

Uang sejumlah Rp201.600.000,00 (dua ratus satu juta enam ratus ribu rupiah) dengan pecahan Rp100.000,00 sebanyak 2.016 (dua ribu enam belas) lembar;

Uang tunai Rp 220.000,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: