Polda Metro Gelar Operasi Zebra 2022 pada 3-16 Oktober, Ini 14 Sasarannya

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra 2022 pada 3 - 16 Oktober. Foto: --- PMJ News/Twitter @TMCPoldaMetro-----
13. Kendaraan Bermotor yang Memasang Rotator atau Sirene yang Bukan Peruntukannya Khusus Pelat Hitam
Pasal 287 ayat (24). Sanksi kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp250 ribu
14. Penertiban kendaraan yang memakan pelat rahasia/pelat dinas
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: