Disway Award

KNPI Kota Serang Minta Pemerintah Prioritaskan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

KNPI Kota Serang Minta Pemerintah Prioritaskan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

KNPI Kota Serang dorong pemerintah serius tangani kekerasan terhadap perempuan dan anak-Dok. Istimewa-

Ia juga mengingatkan mengenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang memastikan hak setiap Anak untuk hidup, tumbuh, serta berkembang di lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apapun.

Dalam hal ini, Mudawaroh mendorong Pemkot Serang untuk meningkatkan pendidikan dan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan seksual di semua jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga menengah atas.

“Langkah sosialisasi harus dilakukan secara aktif, rutin, dan menyeluruh. Tidak cukup hanya sebatas formalitas, tapi harus menjangkau langsung siswa, guru, dan orang tua.” Tegasnya.

BACA JUGA:Pestalotiopsis microspora: Jamur Pemakan Plastik dari Amazon, Harapan Baru Atasi Limbah Global

BACA JUGA:Viral! Kisah Cinta dan Keseimbangan Pasangan 90 Tahun yang Bikin Rian Farhadi Terkesima di China

Selain langkah pencegahan, perlindungan bagi korban serta saksi perlu ditingkatkan. Ia mengapresiasi lembaga-lembaga yang telah memberikan pendampingan, tetapi merasa dukungan dari pemerintah masih perlu ditingkatkan

Mudawaroh berpendapat bahwa perlindungan yang kuat akan memberikan rasa aman kepada korban atau saksi yang ingin melapor, serta mendorong korban lainnya untuk berani bersuara.

Dia juga meminta Pemkot Serang untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan seksual yang terjadi dan tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku, tanpa pandang bulu.

Ia menyatakan bahwa penegakan hukum yang adil akan memberikan efek jera dan menjadi pesan bahwa sekolah harus benar-benar menjadi tempat yang aman bagi anak-anak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: