Dispora Banten Gelar Seleksi Kreativesia Tingkat Provinsi, Pemenang Akan Diterbangkan ke Kalimantan Selatan

Dispora Banten Gelar Seleksi Kreativesia Tingkat Provinsi, Pemenang Akan Diterbangkan ke Kalimantan Selatan

Contoh lomba Teknologi Informasi-Pinterest/Coderus-

4. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar,

5. Surat pernyataan sanggup mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Kreativesia (form surat terlampir); 

6. Peserta mendaftarkan satu akun Instagramnya yang dapat diakses oleh pengguna Instagram lainnya secara bebas tanpa harus mengajukan permintaan mengikuti terlebih dahulu;

7. Peserta mengisi data diri dan mengunggah persyaratan lainnya melalui link pendaftaran yang disediakan oleh panitia;.

8. Peserta wajib memfollow/mengikuti semua media sosial resmi (youtube, instagram, twitter, dan facebook) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten atau Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten dengan bukti tangkapan layar yang diupload bersama dengan formulir pendaftaran;

9. Hasil karya yang dipamerkan merupakan hasil karya sendiri yang belum pernah dipublikasikan dan diikutsertakan pada lomba/kompetisi/event lainnya serta tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak manapun. Jika di kemudian hari terdapat isu atau klaim terkait hak cipta, maka hal itu akan menjadi tanggung jawab peserta;

BACA JUGA:Ajak Menuju Pariwisata Berkelanjutan, Disporabudpar kabupaten Tangerang Adakan Pelatihan Bagi Komunitas GenPI

10. Surat keterangan sehat dari dokter;

11. Peserta lomba harus menandatangani surat pernyataan keaslian karya (format terlampir) di atas materai tempel asli Rp10.000,- dan mengunggah ke link pendaftaran yang disediakan oleh panitia;

12. Peserta wajib mengupload foto atau video saat mengikuti kegiatan Kreativesia ke dalam akun Instagramnya dengan tag akun Instagram @dispora banten, @kemenpora, @deputi.l.kemenpora, @komunitas.kemandirianpemuda; dan @kemandirian.pemuda dan

13. Panitia berhak mendiskualifikasi peserta yang dilombakan apabila: a) Karya terbukti tidak orisinil atau menjiplak karya lain;

b) Mendapatkan klaim dari pihak lain; dan

c) Tidak terpenuhinya syarat-syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan

Untuk koordinasi dan informasi lebih lanjut  dapat menghubungi Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten dengan nara hubung yang tertera pada juknis yaitu Sdri. Eka Laela M (+62 813-8722-2869). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: