Tingkatkan Kapasitas Pemuda di Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Terima Penghargaan

Tingkatkan Kapasitas Pemuda di Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Terima Penghargaan

--

INFORADAR.ID - Pj Gubernur Banten Al Muktabar menerima penghargaan pencapaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) tertinggi dari Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo.

Penghargaan itu diberikan Menpora pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemuda dan Olahraga 2023 di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Jumat 8 September.

Provinsi Banten mendapat penghargaan dengan capaian tertinggi IPP Tahun 2022: (52,17). Provinsi lain yang memperoleh penghargaan yakni Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY) dengan nilai IPP (67,50).

Berikutnya provinsi Papua dengan capaian IPP tahun 2022 yakni (57,00), Provinsi Lampung dengan nilai IPP Tahun 2022 (53,00), dan Kepulauan Bangka Belitung dengan capaian IPP Tahun 2022 (52,67).

Dalam sambutannya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia Ario Bimo Nandito Ariotedjo mengatakan, pemberian penghargaan ini bagian dari upaya sebagaimana dari surat Menteri Dalam Negeri kelada Gubernur, Bupati/Walikota Nomor 400.3.5/9106/Bangda tanggal 18 Agustus 2023.

Khusus untuk RAD pelayanan kepemudaan ini dalam rangka peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) secara nasional.

"Semoga Rakornas bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan ide atau gagasan yang nantinya bisa bermanfaat untuk pembangunan pelayanan kepemudaan dan peningkatan kualitas ekosistem keolahragaan pada setiap level," ucapnya.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten, Ahmad Syaukani yang juga hadir mendampingi Pj. Gubernur Banten mengatakan, pencapaian ini atas kerja keras seluruh stakeholder kepemudaan di provinsi Banten yang didukung penuh Gubernur Banten.

“Pembangunan kepemudaan dan meningkatkan prestasi olahraga tak bisa dilakukan secara sepihak. Perlu adanya kolaborasi seluruh stakeholder yang ada," ucapnya.

Saat ini Dispora Banten sedang menyelesaikan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan yang nantinya dapat menjadi kebijakan dan strategi pembangunan kepemudaan dalam rangka menciptakan pemuda yang maju, berkarakter, berkapasitas, dan berdaya saing.

Penyusunan RAD ini sesuai dengan Perpres 43 tahun 2022 tentang Tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.

Lebih lanjut, Kadispora Banten berharap kolaborasi pengembangan kepemudaan bisa dikerjakan secara bersama-sama, baik itu tingkat daerah maupun lintas kementerian/lembaga.

“Kita harus bisa memastikan untuk meningkatkan kapasitas pemuda. Saya harap pemuda kita bisa bersatu, berkarya untuk Banten,” jelasnya.

“Kita harus memastikan bahwa bonus demografi di Banten akan berhasil dan memperkokoh posisi bangsa Indonesia untuk menjadi negara maju” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: