Buat KTP Ngga Harus ke Tempat? Daftar Lewat Online Aja, Lebih Mudah dan Praktis Langsung Ambil, Begini Caranya
Potret halaman pendaftaran KTP El di website Dukcapil Kota Serang.-Tangkap Layar disdukcapilonline.serangkota.go.id/-
8. Pilih tanda + dan kembali bila ingin mendaftarkan untuk anggota keluarga lainnya
BACA JUGA:Tak Perlu ke Dukcapil, Begini Cara Mudah Download KTP dan KK
Pendaftaran pembuatan KTP secara online ini tentunya memerlukan dokumen pendukung yang perlu diunggah, seperti:
- Pemula/Perubahan Data pada KK : Kartu Keluarga
- Hilang : Kartu Keluarga dan Surat Kehilangan dari Kepolisian
- Rusak : Kartu Keluarga dan E-KTP Rusak
Agar kamu bisa mengetahui kelengkapan dokumen yang diunggah sudah benar, kamu bisa log in kea kun kamu, kemudian klik KTP el dan masuk ke menu data.
Untuk mengetahui jika pendaftaran kamu sudah selesai dan dokumen sudah terscetak, kamu bisa melihat tanggal pengambilan pada data yang telah terisi secara otomatis yang diterima melaui email smartdukcapil.
Adapun dlam tahap pengambilan data, kamu bisa mendatangi kantor Disdukcapil dengan membawa beberapa bukti berikut:
1. Bagi daftar baru atau daftar hilang cukup menunjukan bukti pengambilan via android/email/sms (mengembalikan ktp el yang berbeda data dengan kk agar tidak terjadi penyalahgunaan).
2. Bagi daftar rusak cukup menunjukan bukti pengambilan via android/email/sms dan mengembalikan KTP-el yang rusak.
Nah, itulah langkah mudah melalukan pendaftaran untuk membuat KTP secara online, sehingga akan lebih memudahkan kamu.
Jika kamu yang berada di wilayah Kota Serang, kamu bisa mengakses http://disdukcapilonline.serangkota.go.id untuk melakukan pendaftaran dalam pembuatan KTP secara online.(*)
BACA JUGA:Cara Cek KTP Dipakai Orang untuk Pinjol dengan SLIK OJK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: