Berapa Besaran Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih untuk Pilkada 2024? Temukan Jawabannya di Sini

Berapa Besaran Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih untuk Pilkada 2024? Temukan Jawabannya di Sini

Pilkada 2024. Foto: Tangkapan layar laman FB KPU -----

Ketua: Rp 2.500.000 per orang per bulan

Anggota: Rp 2.200.000 per orang per bulan

Sekretaris: Rp 1.850.000 per orang per bulan

Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp 1.300.000 per orang per bulan

BACA JUGA:Soal Wacana Pilkada 2024 Dimajukan, Mendagri: Rasional Asal KPU Siap

2. Gaji PPS

Ketua: Rp 1.500.000 per orang per bulan

Anggota: Rp 1.300.000 per orang per bulan

Sekretaris: Rp 1.150.000 per orang per bulan

Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp 1.050.000 per orang per bulan

3. Gaji KPPS

Ketua: Rp 900.000 per orang per bulan

Anggota: Rp 850.000 per orang per bulan

Pengamanan TPS/Satlinmas: Rp 650.000 per orang per bulan

BACA JUGA:Golkar Belum Bahas Pendamping Andika Hazrumy di Pilkada Kabupaten Serang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: