Berapa Besaran Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih untuk Pilkada 2024? Temukan Jawabannya di Sini
Pilkada 2024. Foto: Tangkapan layar laman FB KPU -----
Ketua: Rp 2.500.000 per orang per bulan
Anggota: Rp 2.200.000 per orang per bulan
Sekretaris: Rp 1.850.000 per orang per bulan
Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp 1.300.000 per orang per bulan
BACA JUGA:Soal Wacana Pilkada 2024 Dimajukan, Mendagri: Rasional Asal KPU Siap
2. Gaji PPS
Ketua: Rp 1.500.000 per orang per bulan
Anggota: Rp 1.300.000 per orang per bulan
Sekretaris: Rp 1.150.000 per orang per bulan
Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp 1.050.000 per orang per bulan
3. Gaji KPPS
Ketua: Rp 900.000 per orang per bulan
Anggota: Rp 850.000 per orang per bulan
Pengamanan TPS/Satlinmas: Rp 650.000 per orang per bulan
BACA JUGA:Golkar Belum Bahas Pendamping Andika Hazrumy di Pilkada Kabupaten Serang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: