Soal Wacana Pilkada 2024 Dimajukan, Mendagri: Rasional Asal KPU Siap
Mendagri Tito M Karnavian setuju soal wacana Pilkada 2024 dimajukan sepanjang KPU siap. Foto: Tangkapan layar laman PMJ News -----
INFORADAR.ID --- Menteri Dalam Negeri Tito M Karnavian mengatakan, usulan Pilkada 2024 dimajukan tidak masalah dan rasional, sepanjang penyelenggara Pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap melaksanakan.
Diketahui, usulan Pilkada 2024 dimajukan, dari sebelumnya November 2024 ke September 2024, disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari.
Salah satunya alasan, jika Pilkada dilakukan pada November 2024, maka pelantikan serentak kepala daerah hasil Pilkada 2024 sulit dilakukan.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengusulkan pemilihan kepala daerah atau Pilkada digelar September 2024. Hal ini dikarenakan sejumlah alasan, salah satunya adalah menurutnya jika pemungutan suara dilakukan November 2024 maka keserentakan pelantikan pada Desember 2024 akan sulit tercapai.
Usulan itu, disampaikan Ketua KPU Hasyim Asyari pada diskusi bertajuk 'Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi'.
Menurut Mendagri, usulan Pilkada 2024 dimajukan, itu telah didiskusikan dengan KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Mendagri menyebut, KPU menyampaikan jika skenario Pilkada dimajukan dapat diatur.
"Jadi idenya itu dari teman-teman, kemudian kita ngobrol-ngobrol ke September. Nah, kemudian September kita diskusikan dengan KPU, KPU mengatakan ini skenario bisa dilakukan tahapannya bisa diatur," kata Tito kepada wartawan, Selasa, 5 September 2023 sebagaimana dilansir dari laman PMJ News.
Tito menambahkan bahwa Kemendagri tidak masalah dengan usulan tersebut. Dia menilai, selama KPU siap melaksanakannya dan usulan itu rasional, maka tidak ada salahnya untuk dilakukan.
"Lalu, dimana posisi Kemendagri? Jadi, kami lihat itu cukup rasional sepanjang KPU siap untuk mengerjakan mereka merasa mampu, why not di bulan September? Selanjutnya akhir Desember selesai," katanya.
Menurut Mendagri, ketika pada 31 Desember seluruh kepala daerah hasil Pilkada 2020, mereka habis masa jabatannya, maka pada 1 Januari sudah diisi dengan pejabat definitif hasil Pilkada 2024.
Sebelumnya, usulan Pilkada 2024 dimajukan disampaikan oleh Ketua KPU Hasyim Asyari. Hasyim mengusulkan Pilkada digelar September 2024. Hal itu diungkapkan Hasyim dalam diskusi bertajuk 'Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi'.
"Mungkin nanti KPU akan mengajukan usulan itu satu saja bahwa untuk pemungutan suara Pilkada maju jadi September 2024," kata Hasyim.
Diketahui, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pada Pasal 101, pemungutan suara dijadwalkan pada November 2024. Hasyim menilai, keserentakan waktu pemungutan suara saja tak cukup, namun untuk pelantikan juga harus juga serentak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: