Kurang Fokus, Pengendara Motor Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Raya Serang-Cilegon

Kurang Fokus, Pengendara Motor Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Raya Serang-Cilegon

Lokasi kecelakaan di Lingkungan Sumur Bor, Kelurahan Lontarbaru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat pagi, 12 April 2024.-Polresta Serang Kota-

INFORADAR.ID - Pengendara motor menabrak seorang pejalan kaki di Jalan Raya Serang - Cilegon tepatnya di Lingkungan Sumur Bor, Kelurahan Lontarbaru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat pagi, 12 April 2024.

Kecelakaan tersebut menyebabkan dua korban luka-luka. Keduanya oleh petugas kepolisian telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Dradjat Prawiranegara di Kota Serang. 

Informasi diperoleh, kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 08.30 WIB. Kecelakaan itu berawal saat Muhammad Alwi (21) mengemudikan sepeda motor Yamaha X-Ride dengan nomor polisi A 5078 CK dari arah Serang menuju Cilegon. 

Tiba di lokasi kejadian, warga Lingkungan Kantin, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang itu menabrak pejalan kaki bernama Muhammad (48) warga Kampung Legok, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. 

Diduga tabrakan tersebut dikarenakan pengendara motor tersebut kurang konsentrasi saat berkendara.

Akibatnya, pengendara motor tersebut mengalami luka pada bagian pipi, hidung dan mata kanan lebam. Sedangkan, pejalan kaki mengalami luka pada tangan sebelah kanan dan tangan kiri terkilir.

Kasubnit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota Ipda Achmad Adi Ardiyanto membenarkan kecelakaan tersebut. Kecelakaan masih dalam penanganan Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota

"Kecelakaannya terjadi di Jalan Raya Serang - Cilegon, di daerah Sumur Bor. Ada dua korban luka. Salah satu korban merupakan pejalan kaki," katanya melalui pesan Whatsapp. 

Kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut telah dievakuasi di Mapolresta Serang Kota.

"Kendaraan sudah dievakuasi ke Polresta, untuk kedua korban sudah dibawa ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara," tutur mantan ajudan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: