Kurangi Kepadatan Jamaah, Arab Saudi Larang Umrah Berulang Kali Pada Ramadan 2024
Larangan Umrah berulangkali pada Ramadan 2024.-Konevi-pixabay.com
INFORADAR.ID - Arab Saudi telah mengumumkan bahwa mereka tidak akan mengizinkan jamaah untuk mengulang umrah selama bulan Ramadan 2024.
Keputusan pemerintah arab Saudi pada Ramadan 2024 ini diambil untuk mengurangi kepadatan di Masjidil Haram, salah satu tempat tersuci dalam Islam.
Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengumumkan bahwa mereka tidak akan mengizinkan lebih dari dua kali umroh selama bulan puasa, Gulf News melaporkan pada Ramadan 2024, hari Senin (18 Maret 2024).
Kementerian mendorong calon jamaah untuk melakukan hanya satu kali umroh selama bulan Ramadan 2024.
BACA JUGA:5 Aplikasi Pendukung Ibadah di Ramadan 2024, Wajib Install
Kementerian menjelaskan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan dan menciptakan kesempatan bagi orang lain untuk melakukan umroh.
Menurut informasi dari Nusuk, sebuah platform pemerintah Arab Saudi yang mendukung proses umroh elektronik, jika orang yang sama mencoba mengajukan izin umroh untuk kedua kalinya, maka akan muncul pesan khusus.
"Penerbitan izin gagal. Untuk memberikan kesempatan kepada orang-orang untuk melaksanakan umrah, umrah kecil di bulan Ramadan tidak dapat diulang," demikian bunyi pesan tersebut.
Selama bulan Ramadan, umat Islam dari Arab Saudi dan luar negeri berkumpul di Masjidil Haram untuk melaksanakan ibadah umrah dan berdoa.
Untuk mengatasi membludaknya jamaah, pihak berwenang Arab Saudi telah mengambil sejumlah langkah untuk memastikan jamaah dapat beribadah dengan lancar dan nyaman.
BACA JUGA:Rekomendasi Aplikasi Al Quran yang Bagus di Ramadan 2024
Selama bulan Ramadan, sebagian halaman masjid yang mengelilingi Ka'bah dan lantai dasar disediakan untuk jamaah umrah.
Pihak berwenang juga telah menyiapkan gerbang khusus di masjid-masjid besar tempat jamaah masuk dan keluar untuk menghindari kepadatan.
Dalam beberapa bulan terakhir, Arab Saudi telah memperkenalkan sejumlah fasilitas bagi umat Muslim asing untuk memasuki negara tersebut untuk melakukan umrah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: gulf news