Tiga TPS di Ciomas Kabupaten Serang Harus Laksanakan PSU, Ternyata Ini Penyebabnya

Tiga TPS di Ciomas Kabupaten Serang Harus Laksanakan PSU, Ternyata Ini Penyebabnya

Pelaksanaan pemungutan suara lanjutan di TPS 09 Desa Bumijaya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang-Ahmad Rizal-

INFORADAR.ID - Tiga Tempat Pemungutan Suara atau TPS di Desa Pondok Kahuru, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang atau PSU.

Ketiga TPS yang harus melaksanakan PSU tersebut yakni TPS 03, 06 dan 07, yang terindikasi adanya praktek kecurangan saat melaksanakan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Pelaksanaan PSU ini direkomendasikan oleh Bawaslu Kabupaten Serang yang mendapatkan beberapa temuan sehingga melatarbelakangi terjadinya PSU.

Berdasarkan keterangan Ketua Bawaslu Kabupaten Serang M Furqon pada Jum'at 23 Februari 2024, yang melatarbelakangi bisa PSU di tiga TPS di Kecamatan Ciomas ialah karena ada satu orang memilih lebih dari satu kali, serta terdapat warga yang tidak ada di DPT tapi bisa mencoblos di TPS tersebut. 

M Furqon mengaku, pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti yang sangat kuat sehingga putusan PSU ditetapkan oleh Bawaslu Kabupaten Serang. 

"Kita ada buktinya, seseorang mencoblos di satu TPS kemudian dia nyoblos lagi di TPS lainnya dengan baju yang sama, noblos di tiga TPS berturut-turut. Lalu ga ada di DPT tapi bisa nyoblos. Kita ada buktinya di video dan sudah memegang DPTnya," katanya. 

Furqon mengaku telah berkirim surat kepada KPU Kabupaten Serang untuk segera menggelar PSU di tiga kecamatan tersebut. Mengingat, didalam undang-undang waktu pelaksanaan PSU dibatasi yakni maksimal H+10 pasca pelaksanaan pemilihan umum. 

"KPU mengaku sudah siap, tapi kami masih menunggu balasan resmi dari KPU karena melihat timeline waktu, PSU itu paling lambat bisa dilaksanakan tanggal 24 Februati," katanya. 

Ia memgaku, keputusan PSU diambil setelah pihaknya bersama dengan unsur pimpinan menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti temuan dari Panwascam Ciomas mengenai pelanggaran yang terjadi di tiga TPS tersebut. 

"Diputuskan sejak kemarin malam untuk PSU dari hasil rapat pleno. Sebenarnya ini temuan langsung informasi awal teman-teman Panwascam bergerak dan menemukan beberapa hal yang tadi disampaikan," jelasnya. 

Dalam pelaksanaan PSU, seluruh DPT akan diundang kembali, seperti pemilu pada umumnya. "Nanti akan ada undangan dan dikumpulkan. Intinya seperti pemilu pada umumnya," pungkasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: