PJ Gubernur Banten Al Muktabar Santuni Anggota KPPS Wafat, Totalnya Rp 75 Juta

PJ Gubernur Banten Al Muktabar Santuni Anggota KPPS Wafat, Totalnya Rp 75 Juta

Pj Gubernur Banten Al Muktabar beri santunan dengan total Rp75 juta untuk Anggota KPPS yang meninggal dunia.-Rostinah-

INFORADAR.ID - Pj Gubernur Banten Al Muktabar bakan memberikan santunan kepada KPU dan anggota KPPS yang wafat.

Santunan yang diberikan PJ Gubernur Banten Al Muktabar sebesar Rp 75 Juta dari anggaran belanja tak terduga atau BTT Pemprov Banten.

Anggaran tersebut diberikan PJ Gubernur Banten Al Muktabar untuk santunan bagi Ketua dan Anggota Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara atau KPPS yang meninggal dunia.

Hari ini, Jumat 23 Februari 2024, Al melakukan takziyah ke rumah duka Ketua dan Anggota KPPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas di Pemilu 2024.

Santunan itu akan diberikan Al untuk keluarga yang ditinggalkan. Setidaknya ada 15 keluarga yang akan didatangi Al pada Jumat, 23 Februari 2024. Masing-masing keluarga yang ditinggalkan bakal diberikan santunan sebesar Rp5 juta.

“Mendedikasikan diri untuk pahlawan-pahlawan demokrasi yang gugur, mendahului kita dalam rangka tugas beliau di TPS, kita akan memberikan kadeudeuh, kita akan memberikan belasungkawa,” tutur Al.

Diketahui, Pj Gubernur Banten Al Muktabar hari ini tengah berkunjung keenam kabupaten/kota di Banten, untuk melakukan takziyah ke rumah duka Anggota KPPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas di Pemilu 2024.

Seperti diketahui, di Kabupaten Tangerang ada 4 anggota KPPS yang wafat, Kabupaten Serang 2 KPPS dan 1 PTPS, Kota Serang 1 orang Linmas, Kota Cilegon 2 anggota KPPS. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: