Sudah Tahu Belum, Ada Paylater di Bank? Berikut Bank Penyedia Paylater

Sudah Tahu Belum, Ada Paylater di Bank? Berikut Bank Penyedia Paylater

ilustrasi potret kartu kredit dari beberapa bank.-pixabay/@AKuptsova-

INFORADAR.ID – Artikel ini akan memaparkan beberapa bank yang menyediakan fitur dan program paylater.

Program BNPL (Buy Now, Pay Later) atau dengan arti ‘Beli Sekarang, Bayar Nanti’ kala ini sangat hangat di kalangan masyarakat yang lebih dikenal dengan paylater.

Tidak hanya platform pinjaman online (pinjol) saja yang melakukan bisnis ini. Beberapa bank juga sudah mulai mengadopsi model bisnis paylater.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa paylater pada dasarnya adalah produk perbankan berupa pinjaman, atau yang juga dikenal dengan sebutan Kredit Tanpa Agunan (KTA).

Dengan kata lain, ini bukanlah teknik baru di dunia perbankan. Paytren biasanya merupakan produk yang menyertai layanan platform digital bank.

Setidaknya di Indonesia, sudah ada beberapa bank yang menawarkan layanan pascabayar. Berikut daftarnya:

BACA JUGA:Pengen Ngajuin Paylater Mandiri dari Rumah Aja? Ikuti Cara Ini

1. Allo Bank

Allo Bank memiliki produk BNPL bernama Allo PayLater. Produk ini menawarkan pilihan jangka waktu cicilan 1, 3, 6, atau 12 bulan. Limit kredit yang diberikan maksimal Rp 100 juta.

Suku bunga pinjaman Allo PayLater adalah 4,50% untuk satu bulan dan 2% untuk 12 bulan.

Denda keterlambatan pembayaran sebesar 0,30% per hari dari jumlah pokok yang tertunggak.

Sedangkan untuk pelunasan dipercepat akan dikenakan denda sebesar 10% dari pokok pinjaman.

2. BCA 

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) secara resmi telah meluncurkan layanan pemrosesan pasca bayar melalui aplikasi myBCA. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: