Sudah Tahu Belum, Ada Paylater di Bank? Berikut Bank Penyedia Paylater

Sudah Tahu Belum, Ada Paylater di Bank? Berikut Bank Penyedia Paylater

ilustrasi potret kartu kredit dari beberapa bank.-pixabay/@AKuptsova-

BCA Paylater adalah fasilitas kredit yang tersedia sebagai alternatif pembayaran melalui pemindaian QRIS di aplikasi myBCA.

Sebelum menggunakan BCA Paylater, calon pengguna diwajibkan memiliki BCA ID. ID BCA merupakan identitas pengguna tunggal yang digunakan untuk mengakses layanan finansial dan non-finansial myBCA.

Paylater BCA menawarkan limit kredit mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 20 juta. Periode cicilan dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

Saat ini, Paylater BCA memiliki sejumlah promosi yang berlaku mulai 30 September 2023 hingga 31 Maret 2024.

Promosi tersebut antara lain promosi Paylater BCA dengan bunga 0% untuk cicilan bulanan dan triwulanan hingga 31 Januari 2024.

Ada juga bunga 1,25% untuk cicilan 6 dan 12 bulan hingga 31 Maret 2024.3 Transaksi Rp 100.000 ke atas memenuhi syarat untuk mendapatkan promosi ini.

BACA JUGA:Paylater BCA Akan Diblokir atau Diakhiri Karena Apa? Berikut Penjelasannya.

3. Digibank oleh DBS. 

Layanan Bank DBS Pay Later (digibank Pay Later) dapat digunakan dengan kartu kredit digibank by DBS. Produk ini menawarkan cicilan minimal R300.000 hingga 60 bulan.

Produk ini juga dapat digunakan untuk membayar hingga lima cicilan sekaligus.

Jumlah transaksi minimum untuk transaksi dengan suku bunga nol persen dengan jangka waktu deposito tiga bulan adalah antara R300.000 dan R2.000.000 per transaksi.

Untuk transaksi digibank Black MasterCard World Credit Card, suku bunga cicilan enam bulan di digibank by DBS adalah 0,49%.

Biaya administrasi yang dikenakan kepada nasabah kartu kredit digibank untuk transaksi yang diubah menjadi cicilan adalah sebesar Rp 15.000.000.

Untuk setiap transaksi cicilan yang dibatalkan, pemegang kartu dikenakan biaya pembatalan cicilan atau biaya pelunasan dipercepat sebesar 5% dari sisa pokok cicilan atau minimal Rp 200.000.

4. Bank Mandiri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: