Persyaratan KUR BRI 2023 Cepat Cair Ini Apakah Aldi Taher Juga Mengetahuinya? Markitcek
Ilustrasi Aldi Taher dan KUR BRI 2023.--fotor.com
KUR BRI bisa dicicil dengan jangka waktu 12 bulan hingga 60 bulan tergantung jumlah pinjaman yang diajukan.
Agar cepat cair, Anda selaku pengusaha UMKM harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Bank BRI sebagai penyalur dana.
BACA JUGA:KUR BRI 2023 Pinjaman Modal Warung yang Pas
Dilansir dari laman bri.co.id, inilah persyaratan KUR BRI 2023 tersebut:
Persyaratan Calon Debitur KUR Bank BRI
1. KUR Mikro BANK BRI
- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
- Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha
2. KUR Kecil BANK BRI
- Mempunyai usaha produktif dan layak
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
BACA JUGA:Apakah Usaha Sablon Bisa Dapat Pinjaman KUR BRI 2023
3. KUR TKI BANK BRI
- Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
- Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga, Perjanjian kerja dengan pengguna jasa, Perjanjian penempatan
- Passpor
- Visa
- Persyaratan lainnya sesuai ketentuan
Itulah di atas persyaratan yang mesti dipenuhi Anda sebagai calon debitur KUR BRI 2023. Jika syarat tersebut terpenuhi, Anda bisa mendapatkan pinjaman dana modal usaha dengan proses yang cepat dan mudah.
Bank BRI menjadikan pelaku UMKM sebagai target pembiayaan KUR demi mendorong perkembangan ekonomi di Indonesia, dan telah terbukti banyak usaha yang sukses di danai oleh bank plat merah itu. (*)
BACA JUGA:Usaha FnB Sulit Lolos KUR BRI 2023? Ternyata Ini Penyebabnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: