KUR BRI 2023 Pinjaman Modal Warung yang Pas
Jenis KUR BRI 2023 yang pas untuk pengusaha warung kelontong.-xendit.co-
INFORADAR.ID - Kredit Usaha Rakyat dari Bank Rakyat Indonesia atau KUR BRI 2023 telah dibuka sejak bulan Maret lalu dan telah dirasakan manfaatnya oleh banyak pelaku usaha.
KUR BRI 2023 menjadi solusi kebutuhan modal usaha atau investasi dari pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) termasuk pedagang warung lho.
Melalui program KUR BRI yang pas, pedagang atau pengusaha warung bisa mendapat bantuan modal untuk pengembangan usaha hingga atau meningkatkan produksi.
Ada program KUR dari Bank BRI yang tepat untuk para pemilik warung tersebut. Dengan bunga yang rendah serta cicilan yang ringan, jenis KUR BRI 2023 ini dinilai paling pas untuk menjadi sumber dana usaha mereka.
BACA JUGA:Pinjaman Modal yang Cocok untuk Peternak Ikan, Cek Pada Tabel Angsuran KUR BRI 2023
Namun untuk mengajukan pinjaman KUR BRI 2023, pemilik, pedagang, atau pengusaha warung mesti memenuhi syarat serta ketentuan yang telah ditetapkan Bank BRI.
Syarat pengajuan tersebut akan membuat Anda masuk pada kategori usaha yang layak mendapatkan pinjaman KUR BRI 2023.
Jenis KUR BRI 2023 yang pas untuk pengusaha kecil seperti warung, sebagai contoh Anda bisa mengajukan KUR Kecil Bank BRI.
Dilansir dari laman bri.co.id, inilah syarat KUR BRI 2023 untuk pengajuan KUR Kecil Bank BRI tersebut:
BACA JUGA:Apakah Usaha Sablon Bisa Dapat Pinjaman KUR BRI 2023
KUR Kecil Bank BRI
- Kriteria Umum:
- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
- Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
- Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
- Kriteria Khusus:
- Wajib ikut serta dalam program BPJS
- Dokumen:
- Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)
- SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya
- Wajib Memiliki NPWP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bri.co.id