Syarat dan Ketentuan Lengkap Pengajuan KUR BRI 2023, Siapkan Dokumen-dokumen Ini

Syarat dan Ketentuan Lengkap Pengajuan KUR BRI 2023, Siapkan Dokumen-dokumen Ini

Ilustrasi pengajuan KUR di Bank BRI.-ilustrasi Istock-

INFORADAR.ID - Mau ajukan Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI 2023? Ternyata syaratnya mudah banget. 

Untuk diketahui pada tahun 2023 ini BRI mengalokasikan KUR dengan nilai ratusan triliun bagi anda. Pada tahap awal Maret 2023 pencairan KUR BRI 2023 telah dialokasikan sebesar Rp120 triliun. 

Sesuai ketentuan dari pemerintah, terdapat perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR BRI 2023 dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya.

Untuk mendapatkan KUR tersebut, terdapat persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR BRI 2023 tersebut. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya. Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar enam persen efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil). 

Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi. Jumlahnya dibawah 10 persen. 

BACA JUGA:Wow, KUR BRI Plafon Rp50 Juta Angsurannya Kalau Dihitung-hitung Hanya Rp51 Ribu per Hari

Adapun persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:

KUR Super Mikro untuk kriteria umum:

1. Belum pernah menerima KUR

2. Belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali: a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga; b)  Kredit skema atau skala ultra mikro atau sejenisnya; dan atau

c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Kriteria Khusus:

Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya kurang dari enam bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: