Di Banten Terjadi 583 Kasus Kekerasan, 500 Kasus Korbannya Perempuan

Di Banten Terjadi 583 Kasus Kekerasan, 500 Kasus Korbannya Perempuan

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina --

SERANG, INFORADAR.ID –  Pemprov Banten berhasil mencatat tindak kekerasan di Banten pada tahun lalu sebanyak 583 kasus.  Dari ratusan kasus itu, mayoritas korbannya adalah kaum perempuan, yakni 500 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengatakan, ada juga 97 korban laki-laki, seperti kasus anal seks.  

Menyikapi ratusan kasus tersebut, kata Nina, perlu adanya pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

“Pesertanya UPTD dari delapan kabupaten/kota,” ujar Nina saat pelatihan manajemen dan penanganan kasus di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis, 7 September 2023.

Pelatihan itu, lanjut dia, antara lain perihal peningkatan skill untuk petugas yang menangani kasus kekerasan perempuan dan anak. Melalui penanganan manajemen kasus  maka penanganan menjadi jelas, perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan penanganan tuntas. 

Ia menjelaskan, pelatihan ini dilakukan agar petugas di UPTD bisa menerapkan kode etik sebagai pekerja sosial. Mampu enerapkan etika bekerja, sehingga peningkatan kapasitas lebih bagus lagi. Mengatasi dilema. Menerapkan kebijakan terkait cara melakukan penanganan dan menyampaikan bagaimana perilaku terhadap anak, tidak boleh memukul atau menyerang anak. Hingga, bagaimana keterlibatan terhadap kasus-kasus seksual. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: