Dua WNA China yang Didakwa Melakukan Pencurian dan Penggelapan Mesin Pabrik Diadili di PN Serang
Dua orang WNA asal China, Li Shuzen dan Wenxiang diadili di Pengadilan Negeri Serang. -Foto : Fahmi Sa'i-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: