Mertua dan Menantu Warga Bekasi Kompak Curi Motor di Tangerang

Mertua dan Menantu Warga Bekasi Kompak Curi Motor di Tangerang

Mertua dan menantu yang kompak mencuri sepeda motor ditangkap polisi.--

TANGERANG, INFORADAR.CO.ID - Mertua dan menantu kompak untuk melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Kedua pelaku adalah warga Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi k

Kapolsek Kresek AKP Sri Raharja pada Selasa, 6 Juni 2023, menjelaskan, mertua berinisial F (43) dan menantu berinisial MAA (25) ditangkap saat akan mencuri di kompleks kontrakan di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Selasa 23 Mei 2023.


Keduanya mengaku sudah mencuri di kawaaan kontrakan di Desa Rancailat dan Desa Patrasana

"Modusnya mengincar motor yang sedang diparkir di luar, lalu merusak kunci kontak motor dengan kunci huruf T," terangnya.

Dari lima unit sepeda motor hasil curian, 4 di antaranya sudah dijual ke daerah Karawang. Sedangkan 1 unit yang belum sempat dijual berhasil diamankan polisi.

"Selama melakukan aksinya, mereka mengontrak di wilayah Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: