Inilah Kesaksian Bidan Selingkuhan Kades Curuggoong di Pengadilan Negeri Serang
Bidan Noviana Nufus (33) usai memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa 4 Juli 2023 siang. -Foto: Fahmi Sa'i -
SERANG, INFORADAR.ID - Bidan Noviana Nufus (33), selingkuhan Kades Curuggoong Salamunasir, memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa 4 Juli 2023.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang menghadirkan bidan Noviana di Pengadilan Negeri (PN) Serang sebagai saksi atas kasus kematian Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Salamunasir (40).
Salamunasir tewas pada Minggu 12 Maret 2023 setelah disuntik cairan obat bius bernama rocuronium oleh Suhendi, suami Noviana Nufus. Pria yang bekerja sebagai mantri di RSUD Banten itu kini menjadi terdakwa dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Hery Cahyono, Noviana menjelaskan kasus hilangnya nyawa Kades Curuggoong tersebut.
"Saya tahu setelah beberapa jam (setelah kejadian-red)," ujar Noviana.
Noviana mengaku mendapat kabar mengejutkan itu dari ibunya. Kata ibunya, suaminya lah yang membuat Salamunasir meninggal.
"(Informasi-red) kalau Pak Nana (sapaan korban-red) sudah meninggal," ungkap Noviana.
Noviana tidak memungkiri mempunyai hubungan dekat bahkan telah berselingkuh dengan Salamunasir yang dikenalnya saat menjabat Sekretaris Desa (Sekdes) Curuggoong.
"Kenal sudah lama, sejak jadi sekdes, cuma mulai dekat tahun 2022 ini," ujar Noviana.
Sebelum berselingkuh dengan korban, Noviana mengaku awalnya sempat dikirimi pesan WhatsApp. Pesan itu awalnya tidak direspons oleh ibu dua anak tersebut.
"Sering nyamperin ke posyandu, chating WhatsApp tapi tak saya gubris," ungkap Noviana.
Noviana menjelaskan, Kades Curuggoong Salamunasir curhat via WhatsApp soal keluarganya, seperti istrinya sering tak peduli dan kerap cekcok. "Sering curhat masalah istri dan gak pernah saya ladenin," kata Noviana.
Meski tidak merespons pesan WhatsApp, namun Noviana mengaku pernah dibawa ke dukun dan kiai oleh korban.
Ia mengaku diberi air minum dan dimandikan. "Katanya buat kepentingan masyarakat (supaya tenteram-red)," ungkap Noviana.
Tindakannya yang mau dibawa ke dukun dan kiai diakui Noviana adalah tindakan yang bodoh.
"Saya sadar kok saya oon ya, katanya kepentingan masyarakat kok saya yang minum (air dari kiai dan dukun-red)," ungkap Noviana.
Usai beberapa kali mengikuti ritual di tempat kiai dan dukun, Salamunasir sambung Noviana, masih sering mengirim pesan WhatsApp. Pada bulan Agustus 2022, ia yang terus dikirimi pesan akhirnya merasa nyaman dengan korban.
"Pertengahan Agustus, baru saya gubris. Sering WA (WhatsApp-red)-an, saya merasa nyaman," akunya.
Kedekatan dengan korban tersebut, membuat Noviana berliburan bersama di Bromo. Enam orang saudaranya, yaitu keponakan, adik sepupu dan beserta istrinya juga ikut serta. "Pergi ke Bromo tiga hari, suami (terdakwa-red) tahunya berangkat dengan teman kerja," kata Noviana.
Dalam sidang tersebut, Noviana mengaku menyesal telah memiliki kedekatan khusus dengan korban. Sebab, saat berhubungan dengan korban, ia sering mengeluarkan uang pribadi.
"Dibilang rugi, rugi banget terutama finansial. Saya benar-benar dihabisin sama dia (korban-red)," ungkap Noviana.
Noviana mengungkapkan, hubungan ia dengan korban tersebut adalah kesalahan. Sebab, ia telah melanggar hukum agama.
"Salah (hubungan dengan korban-red), melanggar hukum agama dan segalanya," ungkapnya.
Noviana mengatakan, hubungan asmara itu akhirnya tercium oleh suaminya pada akhir Desember 2022. Namun, saat itu ia berbohong saat memberikan penjelasan.
"Suami lihat foto, saya jelaskan. Saya berbohong tidak ada hubungan apa-apa," kata Noviana.
Noviana juga mengatakan, ia sempat ingin berhenti menjalin hubungan asmara dengan Salamunasir.Ia beralasan takut ketahuan dengan istrinya.
"Takut ketahuan istrinya, tapi dia ngebet," ungkap Noviana.
Untuk bukti bahwa ia pernah meminta berhenti berhubungan, pesan WhatsApp dari korban sengaja tidak dihapus. "Saya pernah bilang untuk hayu udahan, ada WhatsApp nya pak (menyebut hakim-red)," tutur Noviana. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: