Ini Tarif Sewa Skuter dan Kursi Roda bagi Jemaah Haji untuk Tawaf dan Sa'i di Masjidil Haram

Ini Tarif Sewa Skuter dan Kursi Roda bagi Jemaah Haji untuk Tawaf dan Sa'i di Masjidil Haram

Masjidil Haram menyediakan layanan sewa skuter dan kursi roda untuk Tawaf dan atau Sai. Foto: PMJ News/Dok Kemenag -----

INFORADAR.ID ---- Jemaah haji yang ingin melakukan tawaf dan sai, namun kondisi kesehatan fisik kurang memungkinkan, penyelenggara ibadah haji menyediakan pelayanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram

Layanan sewa skuter dan kursi roda tersebut sepenuhnya dikelola oleh pihak Masjidil Haram. Kemudian, pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi para jemaah haji yang akan melakukan tawaf dan sai dengan menggunakan skuter.

"Untuk itu bagi jemaah haji Indonesia yang akan menyewa skuter dapat memanfaatkan kayanan sewa yang ada di Masjidil Haram," kata Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 1444 Hijrah, Subhan Cholid.

Sedangkan untuk menyewa kursi roda, kata Subhan, dihimbau jemaah menggunakan jasa sewa yang resmi. Area untuk sai dengan menggunakan kursi roda berada di setiap lantai. 

Dikatakan, pengelola Masjidil Haram juga telah menyediakan jalur khusus untuk jemaah yang menggunakan kursi roda, yaitu di jalur tengah 

"Perlu diketahui bahwa petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Dan, para petugas tersebut menggunakan seragam khusus," kata Subhan. 

Dilansir inforadar.id dari laman PMJ News, Jumat, 2 Juni 2023, berikut ini rincian harga sewa skuter dan atau kursi roda berdasarkan hasil penelusuran di Masjidil Haram pada 31 Mei 2023:

A. Tarif Kursi Roda

1. Paket tawaf dan sai tarifnya SR200/orang.

2. Tawaf saja: SR100/orang.

3. Sa'i saja: SR100/orang.

B. Tarif Skuter 1 Orang

1. Paket untuk tawaf dan sa'i: SR115/orang.

2. Tawaf saja: SR57,5/orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: