Korupsi Dana Desa Katulisan, Penjaga Kantor Desa Diberi Honor Cuma Rp 100 Ribu Padahal Anggarannya Rp 3 Juta

Korupsi Dana Desa Katulisan, Penjaga Kantor Desa Diberi Honor Cuma Rp 100 Ribu Padahal Anggarannya Rp 3 Juta

Kades Katulisan Erpin Kuswati saat akan dimasukkan ke dalam mobil tahanan Kejari Serang, Selasa 23 Mei 2023.-Fahmi Sa'i-


SERANG, INFORADAR.ID - Penjaga kantor Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang cuma diberi honor Rp 100 ribu, padahal anggarannya Rp 3 juta.


Hal itu salah satu temuan Kejari Serang terkait kasus dugaan korupsi dana Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang tahun 2020-2021 senilai Rp 2,3 miliar lebih.

Kasi Intelijen Kejari Serang Rezkinil Jusar, Rabu 24 Mei 2023, mengungkapkan temuan lainnya dalam kasus yang menyeret Kades Katulisan Erpin Kuswati sebagai tersangka. Perempuan berusia 43 tahun itu kini ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.

Kata Kinil, temuan itu berupa kelebihan pembayaran kegiatan proyek fisik dan  pajak penggunaan dana desa tidak disetorkan. Dampaknya, merujuk data sementara laporan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Serang, nilai kerugian negara mencapai Rp 499.337.809.

Rezkinil mengatakan, jumlah kerugian keuangan negara bisa bertambah karena masih ada audit proyek fisik di Desa Katulisan.

Sementara itu, Kades Katulisan Erpin Kuswati sudah ditetapkan  sebagai tersangka. Oleh penyidik, perempuan berusia 43 tahun itu dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa, 23 Mei 2023. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: