Suami Asal Kibin yang Memukuli dan Menginjak-injak Istrinya Ditahan Kejari Serang

Suami Asal Kibin yang Memukuli dan Menginjak-injak Istrinya Ditahan Kejari Serang

Pelaku kekerasan dalam rumah tangga ditangkap oleh Satreskrim Polres Serang. Foto Polres Serang--

SERANG, INFORADAR.ID - Seorang pria berinisial MI warga Kibin, Kabupaten Serang, ditahan di Rutan Klas IIB Serang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Kamis (22/6).

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Serang melimpahkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Kejari Serang.

"Kamis kemarin sudah dilakukan tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka-red) dan tersangka kami tahan di Rutan Serang," kata Edwar, Kasi Pidsus Kejari Serang, Jumat, 23 Juni 2023.

Kasus KDRT ini dilaporkan oleh istri MI, NP, pada 11 Januari 2023. Dalam laporannya, NP mengaku menjadi sasaran kemarahan suaminya.

Penganiayaan tersebut dipicu oleh korban yang membayar utang suaminya. Tindakan tersebut membuat pelaku marah karena tidak diberitahu terlebih dahulu.

Pelaku yang marah kemudian melampiaskan emosinya dengan memukul dan menginjak-injak istrinya.

"Korban ini dianiaya oleh suaminya karena masalah utang piutang," kata Edwar.

Menurut pengakuan korban, lanjut Edwar,  suaminya memiliki banyak utang. Para penagih sering datang ke rumah, yang kemudian korban berinisiatif  membayarnya. Akibatnya, tabungan untuk keperluan hidup sehari-hari berkurang. Hal itu membuat pelaku marah.

"Dalam waktu dekat, kami akan melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Serang," kata Edwar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengungkapkan, akibat kebrutalan suaminya, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan jari manisnya patah.

Dedi mengatakan, setelah penganiayaan tersebut, korban melaporkan suaminya ke Polres Serang. Atas laporan tersebut, pelaku yang ternyata adalah seorang buruh pabrik tisu di Cikande berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kibin, Kabupaten Serang.

Pelaku diproses secara hukum sesuai UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," kata Dedi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: