Ketua DPRD Kabupaten Serang Prihatin Kepala BPKAD Terjerat Kasus Gratifikasi

Ketua DPRD Kabupaten Serang Prihatin Kepala BPKAD Terjerat Kasus Gratifikasi

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum merasa prihatin Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin terjerat kasus dugaan gratifikasi atau suap menyuap.-Foto: Ahmad Rizal R-

SERANG, INFORADAR.ID - Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum merasa prihatin Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin terjerat kasus dugaan gratifikasi atau suap menyuap.

Persolan itu, kata Ulum, karena masih menjadi bagian dari Pemkab Serang.

"Terkait itu yang pasti saya prihatin, karena bagaimanapun ini bagian dari Kabupaten Serang," katanya, Selasa 27 Juni 2023.

Ulum menyerahkan persoalan tersebut kepada penegak hukum dan sudah menjadi kewenangan dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikannya. Pihaknya tidak akan melakukan intervensi. 

"Persoalan masalah hukum ya bukan persoalan kita lagi, ranah hukum yang akan bicara, sehingga saya tidak bisa berkomentar lebih jauh lagi," jelasnya. 

Menyikapi kejadian tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi dan pengawasan agar hal serupa tidak terjadi lagi. 

"Kalau evaluasi pasti, setiap ada apapun, sekecil apapun pasti akan ada evaluasi dan kewenangan DPRD sebagai mitra dalam pengawasan juga pasti akan memberikan masukan-masukan kepada pemerintah daerah Kabupaten Serang," pungkasnya. 

Diketahui, Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin ditahan Kejaksaan Negeri Serang pada Senin 26 Juni 2023. 

Sarudin ditahan usai penyidikan kasusnya rampung disidik penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota. Sarudin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi berupa penerimaan uang dari seorang pengusaha. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: