Pemerkosa dengan Modus Membelikan Baju Lebaran Ditangkap di Taktakan Kota Serang
Korban pemerkosaan dengan modus dibelikan baju lebaran saat mendatangi Polda Banten beberapa waktu yang lalu. Kini, pemerkosanya sudah ditangkap di Taktakan, Kota Serang. Foto: Dok. Radar Banten ----
INFORADAR.ID --- Seorang pemuda, AR (25) tersangka pelaku pemerkosaan terhadap gadis RS (16) dengan modus membelikan baju lebaran, ditangkap di rumahnya daerah Taktakan, Kota Serang.
Penangkapan terhadap AR dilakukan oleh petugas Ditreskrimun Polda Banten saat pelaku berada di dalam rumah daerah Taktakan, Kota Serang. AR ditangkap pada Selasa, 9 Mei 2023 lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengungkapkan, pelaku berinisial AR alias Oleh (25). "Benar, pelaku pemerkosaan dengan modus mengiming-imingi dibelikan baju lebaran, sudah kami amankan pada Selasa, 9 Mei 2023 di daerah Taktakan, Kota Serang," kata Kombes Didik Hariyanto, Kamis, 11 Mei 2023.
Dijelaskan Didik, kasus pemerkosaan terhadap RS (16) remaja asal Kasemen, Kota Serang tersebut, terjadi pada 18 April 2023 lalu sekira pukul 13.00 WIB.
Dikatakan Didik, pemerkosaan itu terjadi, korban diajak pelaku ke kamar kosnya di daerah Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Ketika berada di dalam kamar, remaja RS dipaksa untuk melakukan hubungan seksual. Akibat hubungan seksual tersebut, RS mengalami pendarahan. "Ceritanya sebelum dibawa ke Tangerang, korban RS ini, dijanjikan dibelikan baju lebaran, makanya RS mau ikut pergi dengan pelaku," kata Didik sebagaimana dilansir dari laman radarbanten.co.id.
Didik menambahkan, korban awalnya tidak menaruh curiga dengan pelaku. Sebab, sepengetahuan dia, pelaku adalah orang baik. "Korban (RS) ini awalnya percaya dengan pelaku, makanya dia mau dijemput dan diajak pergi," ujar Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: