Para Pejabat Dilarang Gelar Acara Buka Bersama pada Ramadan 1444 H
![Para Pejabat Dilarang Gelar Acara Buka Bersama pada Ramadan 1444 H](https://inforadar.disway.id/upload/544b072e204b372391fb1356d7443158.jpeg)
Presiden Jokowi saat memberikan arahan. Foto: Tangkapan layar laman PMJ News/YouTube Setpres -----
c. Menteri Dalan Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota
"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih," demikian tulis surat tersebut.
Surat Sekkab tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Sebagai informasi, Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Penetapan tersebut, disampaikan sesudah Kementerian Agama menggelar sidang isbat.
Sidang isbat digelar secara langsung di kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Maret 2023 malam.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: